Musyawarah Desa (MD) atau perencanaan kegiatan di Desa Sidodadi, Kecamatan Sekampung, untuk tahun anggaran (TA) 2024. Musyawarah Desa biasanya merupakan forum di tingkat desa yang diadakan untuk membahas berbagai aspek pembangunan dan pengalokasian anggaran desa.
Untuk lebih spesifik, berikut adalah beberapa hal yang umumnya dibahas dalam kegiatan MDST (Musyawarah Desa dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa atau RKPDes) di desa:
-
Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024:
- Prioritas pembangunan di Desa Sidodadi, yang mencakup infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta program sosial dan ekonomi.
- Penentuan alokasi anggaran yang akan digunakan untuk program-program tersebut.
-
Partisipasi Masyarakat:
- Proses musyawarah melibatkan masyarakat untuk menentukan apa yang menjadi prioritas pembangunan di desa.
- Membahas aspirasi masyarakat terkait kebutuhan pembangunan dan pelayanan yang diinginkan.
-
Program Pembangunan Infrastruktur:
- Pembangunan jalan, irigasi, fasilitas umum, dan lainnya yang dibutuhkan di Desa Sidodadi.
-
Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat:
- Program-program pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
- Pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan keterampilan masyarakat.
-
Pengalokasian Dana Desa:
- Diskusi mengenai penggunaan Dana Desa untuk mendukung kegiatan-kegiatan yang disepakati.
Untuk informasi lebih lanjut dan spesifik mengenai MDST Desa Sidodadi, Kecamatan Sekampung, TA 2024, Anda bisa menghubungi pemerintah desa setempat atau mengikuti informasi yang disebarkan melalui media komunikasi desa, seperti pengumuman atau rapat umum.